Abdya – Mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya, adalah Wajib TNI yang ke delapan yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 03/Jeumpa Kodim 0110/Abdya Koptu Ismuhadi yang ikut serta mensortir barang bekas milik Ibu Halimah di desa Alue Sungai Pinang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (24/03/2025).
Ibu Halimah yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas membantu suaminya bapak Rasyidin untuk memenuhi kebutuhan belanja rumah tangga nya, adapun barang bekas yang dikumpulkan kemudian disortir untuk dikirim ke tempat daur ulang di Medan.
Kehadiran Babinsa Koramil 03/Jeumpa di tempatnya membuat Ibu Halimah sangat gembira, karena warga memang merasakan kedekatan antara Babinsa dengan mereka.
“Kami merasa terbantu dengan ikutnya bapak Babinsa memilah-milah barang bekas yang akan kami kirim ke Medan, Terima kasih banyak bapak Babinsa atas bantuan nya,” ujar Ibu Halimah.
Leave a Reply