Abdya – Dalam rangka tugas pembinaan kewilayahan, banyak cara yang bisa dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan, keamanan dan ketertiban serta kenyamanan warga di wilayah binaannya. Seperti hari ini Babinsa Koramil 03/Jeumpa Kodim 0110/Abdya Serka Aidi melaksanakan komsos dengan menyampaikan himbauan tentang larangan penyalahgunaan Narkoba kepada warga masyarakat di Desa Kuta Makmur Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya,
Sabtu (10/05/2025).
Menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang terhadap penggunanya, Babinsa mengajak warga binaannya untuk tidak mendekati apalagi menjadi pengguna barang haram tersebut.
Sambil ngobrol bersama warga binaan, Serka Aidi memberikan pengertian tentang bahaya narkoba.
“Sering kita lihat maupun dengar dari berbagai media bahwa bahaya akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan baik fisik maupun mental, dan juga bisa dikenakan sanksi yang berat oleh pihak yang berwajib,” tegasnya.
Selain itu, Babinsa juga menambahkan, dengan dilakukannya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat diharapkan bisa memberikan pengetahuan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama para pemuda akan bahaya akibat narkotika.
“Jadi kami minta kerjasama seluruh pihak untuk sama-sama melakukan pencegahan Narkoba ini, kalau kira-kira ada peredaran narkoba di lingkungan kita lebih baik segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” tutupnya.
Leave a Reply