Dengan Perlinsos Babinsa Jeumpa Mendata Warga Penerima Bansos

Abdya – Untuk mendata warga yang berhak menerima bantuan sosial (Bansos) secara tepat dan layak, Babinsa Koramil 03 Jeumpa Koptu Ismuhadi melaksanakan pendataan warga desa binaannya dengan sistem aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) kegiatan pendataan tersebut dilaksanakan di Desa Alue Rambot, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Abdya, Senin (28/9/2026)

Melalui sistem data Perlinsos, warga bisa mengetahui datanya secara transparan, apakah layak atau tidaknya menerima bantuan sosial dari Pemerintah, di dalam aplikasi Perlinsos juga ada penjelasan jika ada warga yang tidak layak untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah,dengan pendataan yang transparan dan terbuka, warga tidak bisa lagi melakukan protes kalo seandainya mereka tidak layak menerima bansos.

” Pendataan seperti ini iya sangat terbuka pak, tertulis jelas layak atau tidak layak dan ada juga alasan kalau kita tidak layak menerimanya, terima kasih pak Babinsa yang sudah mau mendata kami secara terbuka ” Ujar salah satu warga bernama Rosmiati kepada pewarta.