Abdya – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan mencari solusi terhadap kebutuhan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Babinsa Koramil 09/Lembah Sabil, Sertu Yasir Arafat, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama aparatur, Desa Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Abdya, Senin (13/7/2026)
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut membahas salah satu kendala utama yang dihadapi pemerintah desa, yaitu keterbatasan lahan yang memenuhi persyaratan untuk pembangunan gedung KDMP. Permasalahan ini menjadi perhatian bersama karena keberadaan koperasi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Zulkarnain, selaku Pejabat Perkembangan Desa, menjelaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya memiliki aset berupa lahan. Namun, luas lahan yang tersedia belum memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk pembangunan KDMP.
“Lahan desa sebenarnya ada, bukan tidak ada. Akan tetapi, luasnya belum mencapai standar yang diminta. Bisa dikatakan lahan desa kami belum mencukupi untuk pembangunan KDMP yang membutuhkan area sekitar 20 meter x 30 meter atau bahkan lebih,” jelas Bapak Zulkarnain.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa terus berupaya mencari alternatif terbaik agar pembangunan KDMP tetap dapat direalisasikan tanpa mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Sertu Yasir Arafat menyampaikan bahwa sebagai Babinsa sekaligus pembina desa, dirinya ikut berupaya membantu pemerintah desa dalam mencari solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya, menentukan lokasi pembangunan KDMP bukanlah perkara mudah karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kemudahan akses bagi masyarakat.
“Mencari lahan untuk pembangunan KDMP ini memang sangat sulit. Tidak mungkin kita membangunnya di lereng gunung atau lokasi yang jauh dari permukiman warga. Bagaimanapun juga, KDMP merupakan koperasi yang nantinya akan melayani masyarakat, sehingga lokasinya harus mudah dijangkau oleh semua warga,” ujar Sertu Yasir Arafat.
Ia menegaskan bahwa lokasi yang ideal adalah lahan yang berada di kawasan strategis, dekat dengan pusat aktivitas masyarakat atau berada di tengah-tengah desa. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan koperasi dengan mudah tanpa harus menempuh jarak yang terlalu jauh.
“Kalau memungkinkan, pembangunan KDMP lebih cocok berada di tengah-tengah pedesaan. Selain mudah diakses masyarakat, keberadaan koperasi juga akan lebih efektif dalam mendukung kegiatan ekonomi warga,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, seluruh aparatur desa sepakat untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun instansi terkait guna mencari alternatif lahan yang memenuhi persyaratan. Berbagai opsi akan dikaji secara bersama-sama agar pembangunan KDMP dapat segera terlaksana tanpa menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Kegiatan komunikasi sosial ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Babinsa dan pemerintah desa dalam mendukung program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Babinsa tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan wilayah, tetapi juga aktif memberikan pendampingan dan masukan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi desa.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan permasalahan penyediaan lahan untuk pembangunan KDMP dapat segera menemukan solusi yang tepat. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Babinsa, aparatur desa, dan instansi terkait, pembangunan KDMP diharapkan dapat segera terwujud sehingga mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga di Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya.


