Abdya – Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya) Serma Novriyandi mengimbau para pelaku usaha penjualan pupuk agar tidak melakukan monopoli harga maupun penimbunan pupuk bersubsidi.
Imbauan tersebut disampaikan Serma Novriyandi saat menyambangi toko tani di kawasan Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa mengingatkan para pedagang agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani serta mencegah praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Pengawasan terhadap distribusi dan penjualan pupuk bersubsidi juga diharapkan dapat membantu petani memperoleh pupuk dengan harga yang wajar, sehingga kegiatan pertanian dapat berjalan optimal.
Terpisah, Danramil 07/Babahrot, Kapten Inf Edi Mailiswar, mengatakan kegiatan yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung program nasional ketahanan pangan.
Menurutnya, pendampingan dan pemantauan di wilayah binaan menjadi salah satu langkah untuk menjaga kelancaran distribusi sarana produksi pertanian, termasuk pupuk bersubsidi.
Ia berharap para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan perdagangan secara bertanggung jawab dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan pupuk bagi petani dapat terpenuhi.
Melalui kegiatan tersebut, Koramil 07/Babahrot berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pengawasan di tingkat wilayah dan pendampingan kepada masyarakat petani.**


