Babinsa Dampingi Petugas PLN Bersihkan Jaringan Listrik Dari Ranting Pohon

Abdya – Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran jaringan listrik serta mengantisipasi terjadinya gangguan yang dapat membahayakan masyarakat, Babinsa Koramil 09/Lembah Sabil, Sertu Yasir Arafat, mendampingi petugas PLN, Desa Ladang Panah, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Abdya, Munggu (9/8/2026)

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat, khususnya di sekitar jalur jaringan listrik yang berada dekat dengan pepohonan. Ranting pohon yang menyentuh atau menyatu dengan kabel listrik dinilai dapat menimbulkan berbagai risiko apabila tidak segera ditangani, terutama ketika terjadi angin kencang, hujan deras maupun kondisi cuaca lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Yasir Arafat bersama petugas PLN melakukan pengecekan terhadap sejumlah bagian jaringan listrik yang berada di sekitar pepohonan. Ranting-ranting yang telah mendekati bahkan menyentuh kabel listrik kemudian dibersihkan secara hati-hati agar tidak mengganggu jaringan sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sertu Yasir Arafat mengatakan bahwa kegiatan pendampingan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Babinsa terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah binaannya. Menurutnya, keberadaan ranting dan dahan pohon yang menyentuh jaringan listrik tidak boleh dianggap sepele karena dapat berpotensi menyebabkan gangguan aliran listrik maupun membahayakan keselamatan warga.

“Kita bersama petugas PLN melakukan pengecekan dan pembersihan terhadap ranting pohon yang sudah menyatu atau terlalu dekat dengan kabel listrik. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi gangguan maupun kejadian yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Sertu Yasir Arafat.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut memperhatikan kondisi pepohonan yang berada di sekitar jaringan listrik. Apabila terdapat dahan atau ranting pohon yang sudah terlalu dekat dengan kabel listrik, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait dan tidak melakukan pemotongan sendiri, karena pekerjaan yang berhubungan langsung dengan jaringan listrik memiliki risiko tinggi.