Abdya- Babinsa Koramil 04/Susoh Kodim 0110/Abdya Serda Abdul Kadir mendampingi warga menerima BLT di Aula Kantor Desa Lampoh Drien, dalam pendampingan Babinsa bertanya kepada perangkat desa siapa yang berhak mendapatkan dan katagori yang bagaimana agar warga yang tidak mendapatkan BLT dapat menerima dan tidak bertanya-tanya pada perangkat desa atau warga yang mendapatkan
Dalam pelaksanaan pendampingan pemberian BLT Babinsa juga berkoordinasi dengan perangkat desa agar menjelaskan dana anggaran yang di berikan dan harus betul-betul kepada orang yang tepat dan transparan berapa yang di anggarkan siapa saja yang mendapatkan guna mencegah terjadinya penyelewengan anggaran
Di sini Perangkat Desa khususnya Pak Keuchik menjelaskan tentang BLT yang di anggarkan dari dana desa sudah sesuai dengan qanun yang di tetapkan dan di awasi langsung oleh pendamping desa jadi dengan seperti ini dana yang di keluarkan benar-benar sudah sesuai ketentuan dan orang-orang yang mendapatkan BLT sesuai dengan ketentuan
Di sini juga hadir pendamping desa dan menjelaskan tentang mekanisme pemberian BLT kepada lansia dan warga yang kurang mampu harus sesuai dengan data yang di laporkan pada saat melakukan pendataan oleh petugas yang bekerja di lapangan kalaupun dalam data ada kekeliruhan maka akan segera di perbaiki sehingga tidak menimbulkan asumsi warga yang tidak mendapatkan BLT
Warga yang menerima BLT mengucapkan banyak terima kasih kepada perangkat desa, pendamping desa dan terutama kepada Pak Babinsa yang telah mendampingi sehingga dalam pemberian bantuan dapat berjalan dengan tertib.
Leave a Reply