Imbau Jauhi Game Online, Babinsa Ajak Pemuda di Setia Produktif

 


Abdya– Koptu Zulhelmi Babinsa Pos Ramil 08/Setia, Melakukan
pendampingan dan pendekatan kusus pada masyarakat yang kecanduan game dan judi
online serta memberikan motivasi kerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
masyarakat, Senin 4 November 2024.

 

Kedekatan kusus Koptu Zulhelmi dengan berbagai elemen
masyarakat di Abdya, membuatnya mendapatkan berbagai informasi dari masyarakat,
salah satunya ada laporan dari tokoh masyarakat tentang sebuah warung yang
sering nongkrong masyarakat yang kerap menghabiskan waktu sia-sia untuk bermain
game dan judi online.

 

Untuk itu, dalam melaksanakan tugasnya sebagai Babinsa Pos
Ramil 08/Setia Abdiya, ia merasa bertanggungjawab untuk memberikan sosialisasi
kepada masyarakat setempat agar menjauhkan kegiatan judi online yang merugikan
diri sendiri, keluarga dan Masyarakat.

 

Judi online bukan saja merugikan masyarakat, tapi juga
melanggar Undang-Undang, Pasal 303 KUHP dan pelakunya dapat dihukum pidana.
Islam juga melarang keras perbuatan judi, hal ini terdapat dalam Firman Allah
lainnya, yaitu Surah Al-Maidah ayat 90-91. Artinya: Wahai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan
mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan
setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

 

Berpijak pada regulasi negara dan Islam, maka Koptu Zulhelmi
terpanggil dan merasa bertanggungjawab untuk memberikan sosialisasi dengan
mendatangi langsung tempat nongkrong yang kerap dilakukan oleh masyarakat
setempat untuk melakukan judi online dan 
lainnya. Pendekatan kusus ini dilakukannya dengan metode bil hikmah
(lemah  lembut), penuh canda tetapi jelas
dan tegas, agar masyarakat bisa meninggal kebiasaan buruk ini, dan mau bekerja
semestinya.

 

Koptu Zulhelmi mengajak masyarakat bekerja apa saja yang
penting halal, bertani, berternak, jadi buruh, yang penting menghasilkan dari
pada melakukan judi online yang sia-sia dan merugikan.

 

Tokoh masyarakat Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada koptu
Zulhelmi atas partisipasinya mau ikut terlibat membina masyarakat, terutama
ikut mau terlibat menegakan syari’ah Islam di gampong desa Rambong Abdya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *