Abdya- Babinsa Koramil 03/Jeumpa Kodim 0110/Abdya Koptu Ismuhadi melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) tentang bahayanya ujaran kebencian di media sosial dengan warga binaannya di Desa Baro Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya (22/11/2024).
Dikarenakan akhir-akhir ini sering terjadinya penyalahgunaan media sosial (medsos) oleh segelintir orang yang mengakibatkan permasalahan yang berakhir dengan proses hukum, Babinsa Koramil 03 Jeumpa Koptu Ismuhadi menghimbau agar warga desa Baro untuk lebih bijak menggunakan media sosial.
Media sosial bisa menjadi manfaat sebagai sarana komunikasi dan sarana promosi bagi yang mempunyai usaha rumahan untuk memperkenalkan produk dagangan atau olahannya ke publik, namun media sosial bisa juga menjadi sumber permasalahan yang akan berakhir dengan pihak berwajib apabila disalahkan gunakan untuk memposting atau menyebarkan hal-hal yang merugikan orang lain atau institusi.
Oleh karena itu Babinsa Koramil 03 Jeumpa berharap warga desa Baro bijak dan cermat dalam menggunakan media sosial agar lebih bermanfaat, sesuai dengan intruksi bapak Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr (Han).
Warga desa Baro sangat berterima kasih kepada Babinsa karena selalu mengingatkan dan membina warga agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Leave a Reply