Abya – Maraknya praktik judi online yang meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari TNI AD melalui para Bintara Pembina Desa (Babinsa). Seperti yang dilakukan Serda Samijo, Babinsa Koramil 02 Kuala Batee Kodim 0110/Abdya, yang aktif turun langsung ke masyarakat Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee, untuk memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bahaya judi online, Sabtu (4/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Serda Samijo berdialog langsung dengan warga dan pemuda desa. Ia menyampaikan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat merusak moral dan masa depan generasi muda. “Sebagai aparat teritorial, kami berkewajiban memberikan pemahaman agar masyarakat, terutama para pemuda, tidak terjerumus dalam praktik judi online,” ujarnya.
Babinsa menegaskan bahwa peran orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sangat penting dalam upaya bersama mencegah penyebaran judi online. Kerja sama lintas elemen ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan desa yang aman, kondusif, dan terbebas dari pengaruh negatif.
Melalui pendekatan dialogis yang santai, Babinsa juga menggali informasi mengenai perkembangan situasi sosial di wilayah binaannya. Cara ini terbukti efektif untuk membangun hubungan yang dekat dan humanis antara aparat TNI dengan masyarakat.
Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Komandan Kodim 0110/Abdya, Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos, yang menekankan kepada seluruh jajaran Koramil agar aktif hadir di tengah masyarakat. “Babinsa harus mampu menjadi solusi dan pelindung bagi warga, termasuk dalam menghadapi persoalan sosial seperti judi online,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Padang Sikabu semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban wilayah demi masa depan generasi muda yang lebih baik.




Leave a Reply