Abdya – Anggota Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Sertu Warto Kumolo menghimbau warga setempat agar tidak melakukan perambahan hutan, demi keamanan dan kelangsungan lingkungan.
Imbauan itu disampaikan oleh Babinsa Warto melalui dialog humanis pada kegiatan rutin Komunikasi sosial (Komsos) di Desa Alue Jerjak Kecamatan Babahrot, Sabtu (29/11/2025).
“Bila menemukan ada yang melakukan perambahan hutan khususnya di kawasan lindung segera laporkan,” pintanya.
Lanjutnya Babinsa menjelaskan, kegiatan perambahan hutan itu masuk dalam pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana penjara. Kasus perambahan hutan kini menjadi perhatian khusus pemerintah terutama Aceh, pasalnya sejak setahun terakhir bencana banjir di beberapa wilayah semakin tinggi. Diduga bencana banjir tersebut diakibatkan karena kurangnya resapan air dampak dari perambahan hutan.
“Bila masih sering melakukan, segera hentikan. Cari aktivitas usaha lain, karena sanksinya dapat dijerat pidana,” tandasnya.**




Leave a Reply