Babinsa Lembah Sabil Hadiri Rapat Penyusunan Peraturan Desa

Abdya – Babinsa Koramil 09/Lembah Sabil Kodim 0110/Abdya Serda Yasir Arafat menghadiri rapat penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban ternak di Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Abdya, Selasa (19/11/2024).

Babinsa pada saat rapat juga menyampaikan, perlu adanya kesadaran warga yang memiliki hewan untuk mengandangkan ternaknya sehingga dapat terciptanya situasi yang tertib, aman dan nyaman serta juga memiliki lingkungan yang bersih.

“Setelah disahkannya peraturan desa ini maka warga yang memiliki ternak diharapkan mematuhi aturan yang telah disepakati dan apabila dilanggar dikenakan sangsi,” terus Babinsa.

Sementara itu ketua peternakan Kecamatan Lembah Sabil Bapak Razali juga menyampaikan, penyusunan perdes tentang penertiban ternak juga ada hubungannya dengan pencemaran air sungai dan ini juga harus dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka penertiban ternak liar dan pencemaran sungai di pemukiman masyarakat.

Kemudian PLH Dan Ramil 09/Lembah Sabil juga menyampaikan, mari kita bersama-sama mentertibkan kembali hewan-hewan peliharaan yang ada di desa kita, guna menjadikan kampung bersih dan nyaman.

“Kita mengingatkan Hal ini juga sudah pernah di sampaikan oleh Pangdam Iskandar Muda tentang penertiban ternak, yang sering berkeliaran terutama di jalan lintas umum,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *