Abdya – Personel Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Sertu Warto Kumolo menghimbau warga setempat agar tidak melakukan perambahan hutan, demi keamanan dan kelangsungan lingkungan.
Imbauan itu disampaikan Babinsa melalui dialog humanis pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Cot Sumantok Kecamatan Babahrot, Minggu (29/6/2025).
“Bila ada yang menemukan kegiatan perambahan hutan di kawasan lindung segera laporkan, karena saya yakin pelaku perambahan di hutan kita itu banyak dari orang luar,” ujarnya.
Sertu Warto menjelaskan, kegiatan perambahan hutan itu masuk dalam pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana penjara. Kasus perambahan hutan kini menjadi perhatian khusus pemerintah terutama Aceh, pasalnya menjadi penyebab utama kerusakan ekosistem lingkungan.
Selain perambahan hutan, dalam temu sapa tersebut Babinsa juga mengingatkan warga agar tidak larut dalam aktivitas tambang illegal. Menurutnya kegiatan itu berdampak pada kerusakan lingkungan dan sangat beresiko terhadap keselamatan jiwa.
“Bila masih ada yang melakukan kegiatan itu segera hentikan. Cari aktivitas usaha lain. dari pada menyesal kemudian,” tandasnya. **
Leave a Reply