Abdya- Guna mewujudkan situasi yang kondusifitas selama bulan ramadhan Babinsa Koramil 01/Blangpidie Kodim 0110/Abdya, Serda Iwan Setiawan bersama perangkat aparatur lainnya yakni Bhabinkamtibmas Polsek Blangpidie Satpol PP dan WH Abdya mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Abdya Dr. Safarudin S. Sos M.SP kepada Seluruh masyarakat dan pengusaha Rumah Makan & Kafe tentang Pelarangan Berjualan pada Pagi dan Siang Hari selama Bulan suci Ramadhan 1446;H, Selasa (18/03/2025)
Dikatakan Babinsa Serda Iwan Setiawan dalam kegiatannya, pihaknya bersama perangkat aparatur pemerintahan sengaja berkeliling sekaligus melaksanakan sosialisasi Surat edaran Bupati Abdya, jam Operasional/Kegiatan warung dan usaha makanan sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan/tempat usaha yang buka pada siang hari di bulan suci ramadhan.
Babinsa beri himbauan pedagang agar tidak berjualan di siang hari selama bulan ramadhan.
“Jadi kami disini menghimbau kepada seluruh warga, mari kita jalani ibadah puasa dengan kegiatan-kegiatan ibadah, kami minta warung-warung dan penjual makanan pada siang hari nanti nya tutup dulu, menjelang berbuka puasa sekitar pukul 15.30 WIB baru boleh dibuka, hal ini dalam rangka menghargai umat Muslim yang sedang beribadah berpuasa” ujarnya.
Harapan babinsa di wilayah Binaan selama bulan puasa dapat terpelihara dengan baik dengan saling menghormati dan menghargai serta yang paling penting, isi kegiatan dengan kegiatan-kegiatan Ibadah.(Plt Is War) **
Leave a Reply