Babinsa Komsos Dengan Pegawai Kecamatan, Bahas Keluhan Masyarakat Terkait Penetapan Desil

Abdya – Babinsa Koramil 09/Lembah Sabil, Sertu Yasir Arafat, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama pegawai kecamatan untuk membahas keluhan masyarakat terkait penetapan desil dalam pendataan tingkat kesejahteraan keluarga, Desa Meurande, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Abdya, Selasa (20/10/2026)

Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk bertukar informasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya warga yang merasa kondisi ekonominya tergolong miskin, tetapi memiliki nilai desil yang cukup tinggi, yakni desil 5 ke atas.

Dalam komunikasi tersebut, Sertu Yasir Arafat bersama pegawai kecamatan membicarakan keresahan sejumlah masyarakat yang merasa belum mendapatkan penilaian sesuai dengan kondisi kehidupan mereka yang sebenarnya. Warga mengeluhkan bahwa meskipun kehidupan sehari-hari masih serba kekurangan, penghasilan terbatas, dan kebutuhan pokok sulit terpenuhi, data kesejahteraan mereka justru menunjukkan desil yang relatif tinggi.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena penetapan tingkat kesejahteraan masyarakat dapat berkaitan dengan proses penentuan sasaran berbagai program bantuan sosial pemerintah. Oleh sebab itu, diperlukan pemahaman yang baik mengenai sistem pendataan serta koordinasi antara pihak terkait agar setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sertu Yasir Arafat menyampaikan bahwa komunikasi sosial merupakan salah satu bentuk pendekatan Babinsa kepada aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk mengetahui secara langsung berbagai permasalahan yang berkembang di wilayah binaan. Melalui kegiatan tersebut, Babinsa dapat memperoleh informasi mengenai kesulitan yang dialami warga sekaligus mendorong terciptanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah setempat.

Menurutnya, persoalan data kesejahteraan merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama, terutama apabila terdapat warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan hasil pendataan. Keluhan tersebut perlu ditampung dan disampaikan kepada pihak yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan terhadap data yang bersangkutan.

Dalam pembahasan itu, turut disoroti pentingnya ketelitian dalam proses pendataan dan pemutakhiran informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data yang akurat sangat diperlukan agar gambaran kesejahteraan warga dapat mencerminkan keadaan sebenarnya, termasuk kondisi penghasilan, pekerjaan, tempat tinggal, jumlah tanggungan keluarga, serta kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Masyarakat yang mengeluhkan tingginya nilai desil berharap agar kondisi kehidupan mereka dapat diperiksa kembali. Mereka menginginkan adanya penjelasan yang jelas mengenai dasar penetapan desil serta mekanisme yang dapat ditempuh apabila terdapat ketidaksesuaian antara data yang tercatat dan keadaan ekonomi keluarga yang sebenarnya.

Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh kelompok. Secara umum, desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Dengan demikian, warga yang berada pada desil 5 ke atas dapat merasa kebingungan ketika kondisi kehidupan sehari-hari mereka masih menunjukkan keterbatasan ekonomi.

Namun, penetapan desil tidak semata-mata ditentukan berdasarkan penghasilan bulanan. Penilaian kesejahteraan dapat melibatkan sejumlah indikator sosial ekonomi yang digunakan dalam sistem pendataan pemerintah. Karena itu, apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian data, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap informasi keluarga yang bersangkutan melalui mekanisme resmi.

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Yasir Arafat juga menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi antara masyarakat dan aparatur pemerintah. Warga diharapkan dapat menyampaikan keluhan dengan jelas, melengkapi informasi yang diperlukan, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar permasalahan yang dihadapi dapat ditangani secara tepat.

Di sisi lain, aparatur kecamatan diharapkan dapat membantu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme pendataan, pihak yang berwenang melakukan verifikasi, serta tahapan yang harus ditempuh apabila warga ingin mengajukan perbaikan data. Dengan adanya penjelasan yang mudah dipahami, masyarakat diharapkan tidak merasa kebingungan dalam menghadapi persoalan tersebut.

Koordinasi antara Babinsa dan aparatur kecamatan juga menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan di wilayah dapat diketahui lebih awal sehingga dapat dicarikan jalan keluar sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Selain itu, pendataan kesejahteraan yang tepat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan dan menentukan sasaran program perlindungan sosial. Oleh karena itu, proses pendataan perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil yang tercatat, langkah yang dapat ditempuh adalah meminta penjelasan kepada pemerintah desa atau kelurahan dan petugas pendataan yang berwenang. Warga juga dapat menanyakan prosedur pengajuan pemutakhiran atau verifikasi data melalui jalur resmi yang tersedia.

Melalui kegiatan Komsos ini, Sertu Yasir Arafat berharap komunikasi dan koordinasi antara Babinsa, pegawai kecamatan, serta masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, berbagai keluhan warga dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara terarah, tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud kepedulian Babinsa terhadap persoalan sosial yang dihadapi masyarakat di wilayah binaannya. Kehadiran Babinsa tidak hanya berkaitan dengan pembinaan teritorial dan keamanan wilayah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dengan aparatur pemerintahan serta mendukung penyelesaian persoalan masyarakat melalui komunikasi dan koordinasi.

Diharapkan, melalui kerja sama yang baik antara pemerintah setempat dan pihak terkait, keluhan masyarakat mengenai penetapan desil dapat memperoleh penjelasan yang memadai. Apabila memang ditemukan ketidaksesuaian dalam data, perbaikan dapat diusulkan melalui mekanisme yang berlaku sehingga informasi kesejahteraan masyarakat menjadi lebih akurat.

Dengan adanya komunikasi sosial tersebut, diharapkan tumbuh pemahaman bersama bahwa pendataan kesejahteraan bukan sekadar persoalan angka, melainkan juga berkaitan dengan ketepatan informasi yang digunakan dalam perencanaan program pemerintah. Ketelitian, keterbukaan, dan koordinasi menjadi faktor penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik serta memiliki kesempatan untuk menyampaikan keberatan terhadap data yang dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.