Abdya – Komunikasi Sosial yang memiliki dua makna utama di Indonesia dalam lingkungan TNI/Polri sebagai metode pembinaan teritorial, dan Bersilaturahmi langsung dengan warga, berdialog, mendengarkan aspirasi, serta memantau keamanan dan ketertiban lingkungan, Desa Panton Makmur, Kecamatan Manggeng, kabupaten Abdya, Minggu (30/8/2026)
Serka Masriadi Anggota koramil 06/manggeng kodim 0110/Abdya dalam hal ini melaksanakan Komsos dengan warga gampong paya di salah satu warung kopi di desa tersebut dengan tujuan membangun pengertian, kebersamaan, dan kemanunggalan antara TNI dengan masyarakat.
Menurut Serka Masriadi “tujuan komsos ini yang pertama untuk mengenal warga lebih dekat guna mempererat hubungan kekeluargaan serta mengajak warga menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan,menjaga situasi wilayah tetap kondusif dan mendeteksi permasalahan.
Serta mensosialisasikan tentang bahanya membakar sampah sembarangan maupun pembakaran hutan dan lahan yang tidak diawasi oleh pengguna lahan” Ungkap nya.
”serta juga mengingatkan warga tentang ancaman dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan itu sendiri sesuai dengan undang-undang No 32 tahun 2009″ tambah nya.
Di penghujung komsos nya pak zikri dan warga menyambut baik dengan semua penyampaian dari Serka Masriadi dan mengucapkan rasa terimakasih karna sudah mengingatkan serta akan menyampaikan ke seluruh warga tentang larangan dan undang-undang tindak pidana mengenai kebakaran hutan dan lahan tersebut.


