Komsos Humanis, Babinsa di Babahrot Ajak Pemuda Jauhi Judi Online

Abdya –   Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya), Koptu Johan, mengimbau para pemuda di wilayah binaannya agar tidak terlibat dalam praktik judi online yang belakangan semakin marak.

Imbauan tersebut disampaikan secara humanis saat melaksanakan kegiatan rutin komunikasi sosial (komsos) bersama warga di Desa Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (13/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Koptu Johan mengingatkan bahwa judi online tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap kehidupan sosial, ekonomi, hingga keharmonisan keluarga.

“Sebagai generasi muda, kita harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi untuk hal-hal yang positif. Jangan sampai terjerumus dalam praktik judi online yang hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, pemuda memiliki peran penting sebagai generasi penerus bangsa sehingga harus mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan masing-masing dengan menjauhi segala bentuk aktivitas yang dapat merusak masa depan.

Selain memberikan edukasi tentang bahaya judi online, Koptu Johan juga mengajak para pemuda untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang produktif, seperti berolahraga, mengikuti kegiatan sosial, maupun meningkatkan keterampilan yang bermanfaat.

Ia berharap melalui kegiatan komunikasi sosial yang rutin dilaksanakan, kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pemuda, terhadap bahaya judi online semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Kegiatan komsos tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi kepedulian Babinsa yang terus aktif memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya mencegah berbagai permasalahan sosial di wilayah binaannya.**