Dua Babinsa di Lembah Sabil Dampingi Perangkat Desa Mediasi Sengketa Lahan Warga

Abdya –  Babinsa Koramil 09/Lembah Sabil Koptu Saiful Syaputra bersama Bhabinkamtibmas Polsek Lembah Sabil membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di desa, Meunasah Sukon , dengan luas tanah 14.766 m2, panjang 214 m dan lebar 69 m,

Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Keucik Desa Meunasah Sukon, Kades desa Meunasah Sukon Bhabinkamtibmas serta pihak yang dimediasi.

Pada kesempatan ini Babinsa Koptu Saiful Syaputra mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Koptu Saiful Syaputra juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Desa.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Keucik memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.

Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, dikarenakan ada satu pihak pemilik lahan yang tidak hadir dan selanjutnya mediasi akan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.