Abdya – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Koramil 02 Kuala Batee Kodim 0110/Aceh Barat Daya, Serda Samijo, turut serta dalam kegiatan musyawarah desa bersama perangkat gampong dan Tgk. Mesjid yang berlangsung di Masjid Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya, Minggu (31/5/2026).
Musyawarah tersebut membahas perkembangan
Desa sekaligus penyusunan dan evaluasi qanun desa terkait penertiban hewan ternak yang sering berkeliaran pada malam hari dan masuk ke kebun warga sehingga menimbulkan keresahan serta kerugian bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Serda Samijo bersama perangkat desa dan tokoh agama berdiskusi secara santai dan penuh kekeluargaan guna mencari solusi terbaik agar permasalahan ternak yang berkeliaran tidak menimbulkan konflik antarwarga di kemudian hari. Pendekatan humanis yang dilakukan Babinsa menciptakan suasana musyawarah yang terbuka, aman, dan kondusif sehingga seluruh peserta dapat menyampaikan pendapat serta masukan secara bijaksana.
Musyawarah ini bertujuan untuk menemukan jalan keluar terbaik dalam mengatasi permasalahan ternak yang merusak kebun warga pada malam hari. Beberapa poin yang dibahas antara lain mengingatkan kembali aturan atau qanun desa yang mengatur tanggung jawab pemilik ternak, mengimbau masyarakat untuk mengandangkan hewan peliharaan mereka pada malam hari, serta menyepakati langkah-langkah persuasif hingga penerapan sanksi atau denda adat bagi pemilik ternak yang lalai.
Serda Samijo mengatakan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk membantu menciptakan keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap melalui musyawarah ini dapat ditemukan solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak, sehingga tidak terjadi perselisihan antarwarga akibat hewan ternak yang masuk ke kebun masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plh. Danramil 02 Kuala Batee Letda Inf Ferry Irawan menegaskan bahwa Babinsa harus selalu hadir dan berperan aktif di tengah-tengah masyarakat dalam segala aspek kehidupan di wilayah binaannya.
“Kehadiran Babinsa dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk kepedulian TNI AD terhadap perkembangan desa serta upaya menjaga hubungan yang harmonis antara aparat dan warga. Babinsa harus mampu menjadi motivator, mediator, dan problem solver dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di desa,” tegasnya.
Melalui musyawarah yang berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan tersebut, diharapkan tercipta kesepakatan bersama yang dapat mencegah kerugian warga akibat ternak berkeliaran serta menjaga kerukunan dan persatuan masyarakat Desa Padang Sikabu.


