Abdya – Guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, Babinsa Koramil 06/Manggeng Sertu Jeli Ananda menghadiri rapat penetapan Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 di kantor kecik, Desa Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya, Sabtu (9/5/2026)
Rapat ini membahas proses penetapan warga yang berhak menerima BLT Dana Desa dengan mengacu pada kriteria yang telah ditentukan pemerintah, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Proses penentuan dilakukan melalui musyawarah agar menghasilkan keputusan yang objektif dan adil.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan KPM. Hal ini dilakukan agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan serta menghindari potensi ketidaktepatan sasaran.
Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan sekaligus pengawasan terhadap program pemerintah desa. Dan penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara aparat kampung, Babinsa, dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah. Dengan demikian, upaya peningkatan kesejahteraan warga Desa lhok Pawoh dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan merata.


