Babinsa di Babahrot Imbau Warga Tak Timbun BBM dan Sembako Pasca Bencana di Aceh

Abdya-  Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Koptu Andri mengimbau masyarakat binaannya agar tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) maupun sembako di tengah situasi pasca bencana banjir dan tanah longsor yang mencakup sejumlah wilayah di Aceh.

Imbauan tersebut disampaikan secara humanis oleh Babinsa melalui kegiatan rutin komunikasi sosial (komsos) bersama warga di Desa Blang Raja, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu (14/12/2025).

Babinsa menegaskan bahwa tindakan penimbunan BBM, memonopoli harga eceran, serta penimbunan bahan kebutuhan pokok sangat merugikan masyarakat, khususnya warga yang terdampak bencana. Selain menimbulkan keresahan, perbuatan tersebut juga dapat berakhir dengan sanksi hukum pidana.

“Penimbunan BBM dan sembako serta permainan harga sangat merugikan masyarakat dan dapat diproses secara hukum. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan hal-hal yang dapat memperparah kondisi pascabencana,” ujarnya.

Babinsa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian sosial, serta saling membantu sesama, terutama bagi warga yang terdampak banjir dan tanah longsor.

Melalui kegiatan komsos ini, Babinsa berharap terciptanya situasi yang kondusif serta ketersediaan BBM dan sembako tetap stabil, sehingga pemulihan pascabencana dapat berjalan dengan aman dan lancar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *